Berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara prosedural, ia segera mendatangi pihak bank untuk meminta penghentian fitur auto-debit tersebut.
Namun, jawaban dari pihak perbankan justru mengejutkan dan menunjukkan betapa lemahnya posisi konsumen dalam sistem ini.
Berdasarkan keterangan pihak bank, penghentian auto-debit tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh bank jika penyelenggara donasi tidak merespons.
"Ternyata enggak bisa, Kak untuk penghentian itu. Bahkan katanya udah banyak banget kasus yang kayak gini dan mereka bahkan sudah menyurat ke ke orang yang donasi-donasi itu tapi tidak digubris sama sekali," kata korban menirukan penjelasan pihak bank.
Karena tidak ada jalan keluar lain untuk menghentikan pemotongan saldo yang terus berjalan, ia terpaksa mengambil langkah drastis dengan memindahkan seluruh dananya dan menutup rekening tersebut secara permanen.
Di akhir ceritanya, ia memberikan pesan menohok bagi para penontonnya agar lebih tegas dalam menjaga privasi data perbankan mereka.
"Semoga ini menjadi pembelajaran untuk teman-teman semua kayak yang pasti-pasti aja kalau misalkan donasi gitu. Jangan juga enggak enak kan kayak gue," pungkasnya.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah