- Seorang PRT berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh Candra di Konawe Selatan pada 12 Mei 2026.
- Kepala Dinas PPPA Konawe Selatan menekan korban untuk berdamai demi menjaga citra Bupati dari pemberitaan negatif.
- Korban menolak tawaran damai tersebut dan memilih menempuh jalur hukum formal dengan dukungan publik yang masif.
Suara.com - Skandal tak masuk akal mencuat di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang pekerja rumah tangga berusia 18 tahun, sebut saja P, justru ditekan oleh oknum pejabat dinas untuk menikahi pelaku pemerkosaan yang telah merenggut kehormatannya.
Alasannya dianggap sangat tidak berempati, yakni demi menjaga citra Bupati Konawe Selatan.
Peristiwa pemerkosaan tersebut dialami korban pada Selasa, 12 Mei 2026. Pelakunya berinisial Candra (32), yang diketahui merupakan keponakan dari istri Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.
Saat korban hendak melapor ke Polresta Kendari, dia justru mendapat tekanan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Konawe Selatan, Siti Hafsa.
Bukannya memberikan pendampingan hukum dan perlindungan, Siti Hafsa justru menawarkan opsi damai yang jauh dari rasa keadilan bagi korban.
Agus Alvian, Ketua Bidang Advokasi YLBH Sultra, mengungkap fakta mencengangkan terkait tawaran yang diberikan oknum kepala dinas tersebut pada Senin, 18 Mei 2026.
"Korban mengaku Kepala DP3A mengatakan, 'saya kira kamu mau kuliah adik, itu uang peohala bisa dipakai kuliah'. Bahkan korban diingatkan kalau kasus ini berlanjut, nama baik Bupati Konsel bisa tercoreng," kata Agus Alvian dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Selasa, 19 Mei 2026.
"Bukannya fokus memberikan pendampingan kepada korban, mereka justru menawarkan win-win solution," tambahnya.
Pihak dinas dikabarkan menawarkan dua opsi penyelesaian yang menyudutkan korban, yakni dinikahkan dengan pelaku atau diselesaikan melalui jalur hukum adat.
Korban, yang merasa harga dirinya telah dilecehkan, dengan tegas menolak tawaran tersebut dan memilih menempuh jalur hukum formal.
Kasus ini memicu kemarahan publik usai masalah tersebut viral. Kolom komentar unggahan @fakta.indo dibanjiri kecaman dari warganet yang menilai sikap Siti Hafsa sangat memalukan dan tidak mencerminkan fungsinya sebagai pelindung perempuan.
Banyak warganet yang menyoroti betapa ironisnya seorang Kepala Dinas PPPA justru memosisikan diri sebagai "mediator" pelaku.
"Sekarang dibalik, jika anak ibu diposisi itu, bagaimana perasaan ibu mendengar solusi itu?" tulis netizen akun @cep***.
Tidak sedikit pula yang menyindir alasan "menjaga nama baik Bupati".
"Sekarang bukan hanya nama bupati yang tercoreng, tapi nama mu juga Buk," sindir akun @rus***.