- Doni Salmanan bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Jelekong, Bandung, setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun.
- Terpidana kasus penipuan investasi Quotex ini sebelumnya divonis delapan tahun penjara karena merugikan korban hingga Rp24 miliar.
- Pihak keluarga menyatakan seluruh aset Doni telah disita negara, namun gaya hidupnya kini dikaitkan dengan hasil bisnis jilbab.
Terkait penampilannya yang tetap terlihat kaya, Dinan Fajrina mengatakan, hal itu berkat bisnis jilbab.
"Yang tanya kok masih kaya, kok masih punya duit. Bisa baca enggak? Hijab terlaris nomor satu dan dua penjualan tertinggi per bulan di kategori hijab paris. Izin," tulis Dinan Fajrina.