Selain itu, dia mengkritik stigma yang seringkali justru menyudutkan korban dibandingkan pelaku dalam kasus pelecehan seksual.
"Di Indonesia juga aneh ya, pada saat lo menjadi korban pelecehan, nama lo yang ke mana-mana," kritik Melanie terhadap fenomena tersebut.
Dia kemudian mendorong korban untuk memanfaatkan fasilitas kampus seperti Satgas PPKPT sebagai tempat pengaduan resmi.
"Kampus-kampus itu sudah punya yang namanya Satgas PPKPT, you can run to them," kata Melanie memberi solusi konkret bagi korban.
Di sisi lain, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan dan tengah melakukan proses verifikasi atas kasus ini.
Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI juga telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status keanggotaan organisasi kepada sejumlah mahasiswa terlibat.
Meski para terduga pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, sejumlah korban menilai langkah tersebut belum cukup menghapus dampak psikologis.
"Stop normalisasi yang namanya pelecehan, start respecting same human being," seru Melanie Subono menutup pernyataannya dengan pesan tegas.
Kontributor : Chusnul Chotimah