Laporan hukum ini adalah tindak lanjut setelah sebelumnya tim manajemen Rossa melayangkan somasi terbuka.
Ada 79 akun yang sudah menghapus konten dan meminta maaf, sementara 78 akun lainnya tetap membandel jadi harus dilakukan tindakan hukum.
Langkah hukum ini diambil bukan karena diva asal Sumedang itu anti kritik, melainkan untuk menyetop kebiasaan buruk warganet yang mencari cuan lewat fitnah.
Kontributor : Yoeni Syafitri Sekar