Suara.com - Peristiwa memilukan terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta setelah terungkap dugaan kekerasan terhadap anak serta operasional tanpa izin resmi.
Kasus ini terkuak usai laporan masyarakat dan mantan karyawan yang tidak sanggup melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap bayi dan anak-anak.
Pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat, 24 April 2026.
Sejumlah fakta mengejutkan ditemukan, mulai dari bayi diikat hingga anak-anak dibiarkan kelaparan dan mengalami tekanan psikologis berat.
Seorang ibu dengan akun Threads @annisakhaaa membagikan pengalaman pahit setelah mengetahui bayinya menjadi salah satu korban daycare tersebut.
"Nggak pernah-pernahnya ngebayangin akan ada hari kayak gini, hal yang paling kutakutin malah kejadian ke anakku," tulisnya dalam curhatan emosional.
Dia mengaku tubuhnya gemetar saat diperlihatkan video oleh polisi yang menunjukkan bayinya diikat sambil menangis sesenggukan.
"Hatiku hancur banget, di video ada enam bayi diikat kakinya tanpa baju hanya pakai diapers, nangis, haus, dingin," lanjutnya menggambarkan kondisi tersebut.
Tidak hanya bayi, anak-anak yang lebih besar juga terlihat mengalami perlakuan serupa dengan tangan diikat di pintu, jendela, maupun lantai bermain.
Setelah kejadian itu, para orang tua korban membentuk grup komunikasi untuk saling berbagi informasi dan menguatkan satu sama lain.
"Sampai rumah hampir Isya, baca grup makin sakit hati, anakku enam bulan di situ dengan perlakuan seperti itu setiap hari," tulisnya lagi.
Rasa bersalah mendalam juga diungkapkan oleh ibu tersebut yang merasa gagal melindungi anaknya dari tempat yang seharusnya aman.
"Sekarang aku ngerasa bodoh, ibu macam apa aku ini, kenapa aku nggak sadar," ungkapnya penuh penyesalan dan kesedihan.
Kasus ini juga menyeret fakta bahwa daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan setempat.
Polresta Yogyakarta kini tengah mendalami kasus dengan memeriksa saksi, termasuk pengelola dan pengasuh, serta memberikan pendampingan bagi korban.