- Hanny Kristianto mencabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee pada Minggu, 3 Mei 2026 karena dianggap menyalahgunakan dokumen tersebut.
- Pencabutan dilakukan karena sertifikat digunakan untuk melaporkan sesama muslim serta adanya indikasi aktivitas keagamaan lain oleh Richard Lee.
- Ustaz Muammar Ma'ruf menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tidak menggugurkan status keislaman seseorang selama akidah dasar tetap terjaga.
Suara.com - Sertifikat mualaf Dokter Richard Lee dicabut, hal tersebut diumumkan Hanny Kristianto yang memberikan dokumen tersebut kepada suami dr Reni Effendi tersebut.
Pengumuman itu hadir di Instagram Hanny Kristianto pada Minggu, 3 Mei 2026. Ia mengatakan, pembatalan sertifikat mualaf lantaran beberapa hal.
"Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” kata Hanny.
Lantas dengan dicabutnya sertifikat mualaf, apakah ini juga menggugurkan status mualaf Dokter Richard Lee? Ustaz Muammar Ma'ruf pernah memberikan penjelasan ini.
Ustaz Muammar Ma'ruf menjelaskan, selembar kertas sertifikat sama sekali tidak memiliki pengaruh terhadap keyakinan seseorang di mata Tuhan.
"Sertifikat mualaf dicabut, dikoyak-koyak, dibakar, tetap dia akan tetap Islam," ucap Ustaz Muammar Ma’ruf video di kanal YouTubenya.
Sang ustaz juga menekankan, kemaksiatan yang mungkin dilakukan seorang mualaf, juga tidak bisa dijadikan alasan pembatalan keislaman.
"Bermaksiat bukan membatalkan keislaman. Dia mungkin berdosa, tapi bukan membatalkan keislaman," katanya menegaskan.
Menurutnya, hal yang sebenarnya bisa menggugurkan status keislaman adalah pernyataan yang melenceng dari akidah dasar.
"Yang mengatakan bahwa semua agama itu sama, sama-sama masuk surga, itu baru membatalkan keislaman!" imbuh Ustaz Muammar Ma'ruf.
Ia pun berpesan agar sesama umat muslim lebih mengedepankan pendekatan secara personal daripada tindakan administratif.

"Yang tugasan kita bukan untuk membatalkan sertifikat mualaf dia, tapi tarik dia, nasehati dia, ingatkan dia," tutur sang pendakwah.
Sebelumnya, Hanny Kristianto mengungkap alasan dirinya mencabut sertifikat mualaf dr Richard Lee.
Menurut Hanny, dia melihat sertifikat mualaf tersebut tidak dipakai sebagai mana mestinya.
"Saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik," ujar Hanny.