- Kemenag menyatakan anggaran sewa lebih hemat dari perencanaan, dengan realisasi Rp239 juta dari pagu awal Rp419 juta untuk 10 unit laptop.
- Kemenag klarifikasi bahwa realisasinya jauh lebih hemat dari yang dianggarkan.
- Skema sewa dipilih karena dianggap lebih praktis dan efisien, di mana biaya pemeliharaan serta kerusakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Suara.com - Sebuah data anggaran penyewaan laptop Kementerian Agama (Kemenag) dikritisi akun @critical.collapse. Di unggahan, tertera penyewaan 10 laptop selama 10 bulan sebesar Rp349.800.000.
Artinya, satu unit laptop selama 10 bulan menghabiskan dana Rp34.980.000. Bila dibagi per bulan berarti Rp3.498.000.
Data ini memantik kritik dengan menyebut Kemenag melakukan pemborosan. Sebab, dana yang dikeluarkan 10 bulan untuk sewa satu unit laptop sebenarnya bisa untuk membeli laptop baru.
Merespons kegaduhan ini, Kemenag memberikan klarifikasi resmi. Melalui laman resminya, Kemenag menegaskan anggaran yang digunakan justru tergolong sangat efisien.

"Jadi tidak semua anggaran digunakan. Yang dibelanjakan disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau kita lihat realisasinya, jelas lebih hemat anggaran," ujar Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kemenag, Ismail NurIsmail di Ciawi, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut Ismail, dalam realisasinya, laptop yang disewa ada 10 unit selama delapan bulan. Berarti satu unit laptop menghabiskan dana Rp23.900.000. Bila dibagi delapan bulan, biaya sewa satu laptop Rp2.987.500.
Nilai tersebut hemat sekitar Rp500 ribuan dari yang dianggarkan.
Lebih lanjut Ismail mengatakan, skema sewa dipilih karena dinilai lebih praktis daripada melakukan pembelian barang.
"Kalau ada kerusakan selama masa pemakaian, sudah ditanggung dalam kontrak sewa. Jadi lebih sederhana dan efisien," katanya.
Kemenag menjamin bahwa seluruh proses penganggaran telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan.