LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan

Ferry Noviandi

Senin, 18 Mei 2026 | 20:30 WIB
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
LPSK meminta polisi menghentikan kasus laporan balik Erin Taulany terhadap eks ART-nya, Hera. Menurut LPSK, laporan Erin harus menunuggu laporan Hera memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mendesak Polres Jakarta Selatan memprioritaskan penyidikan kasus dugaan kekerasan Erin Taulany terhadap asistennya, Hera.
  • LPSK menekankan bahwa saksi dan korban penganiayaan dilindungi oleh Undang-Undang agar tidak terintimidasi oleh upaya hukum balik majikan.
  • Kasus ini menjadi implementasi penting UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga guna melindungi pihak rentan dari ketimpangan relasi kuasa.

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Hera.

Susilaningtias mengingatkan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk memperhatikan Pasal 10 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa saksi, korban, maupun pelapor tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata atas kesaksian yang diberikan.

"Kami sampaikan bahwa laporan pertama (dugaan kekerasan) harus ditindaklanjuti terlebih dahulu dan dibuktikan melalui keputusan hukum tetap (inkrah)," kata Susilaningtias, mengutip dari video Intens Investigasi, Senin (18/5/2026).

"Jika terlapor dinyatakan bersalah, maka laporan baliknya otomatis gagal," ujar Susilaningtias menyambung.

Lalu kalau ada laporan bagaimana? Dalam ayat berikutnya, disebutkan maka laporan pertama dulu yang harus ditindaklanjuti dan harus dibuktikan melalui keputusan hukum tetap.

LPSK meminta agar pihak kepolisian fokus pada laporan penganiayaan yang diajukan oleh Hera.

Menurutnya, perlindungan ini penting agar korban tidak merasa terintimidasi oleh upaya hukum balik dari pihak majikan saat mencoba mengungkap kebenaran.

Hera juga menyoroti adanya ketimpangan relasi kuasa dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin Taulany terhadap Hera.

baca juga

Kasus ini menjadi salah satu implementasi penting dari UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang baru saja disahkan pada April 2026 lalu.

Susilaningtias menyebutkan bahwa posisi Hera sebagai ART sangat rentan di hadapan majikannya.

Hera, asisten rumah tangga Erin Taulany atau Erin Anthony dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Mei 2026 [Suara.com/Rena Pangesti]
Hera, asisten rumah tangga Erin Taulany atau Erin Anthony dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Mei 2026 [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ada situasi khusus yang disebut kerentanan. Relasi kuasa antara majikan dan pekerja rumah tangga ini timpang, sehingga korban patut mendapatkan perlindungan khusus," imbuhnya.

Terkait ancaman hukuman bagi Erin Taulany, LPSK menyerahkan sepenuhnya kepada proses pembuktian penyidik.

Erin terancam dijerat menggunakan pasal-pasal dalam KUHP maupun UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

"Ancamannya bervariasi, tergantung pasal mana yang digunakan dan hasil pembuktian penyidik. Saat ini visum sudah dilakukan, kita tinggal menunggu hasil visum dan fakta-fakta penguat lainnya di persidangan nanti," tutur Susilaningtias.

Pernyataan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias tentu saja menjadi pukulan telak buat Erin Taulany.

Karena sebelumnya, mantan istri Andre Taulany ini mendapat hambatan dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Habiburokhman. 

Seperti diketahui, Rieke menyatakan memberikan dukungan terhadap Hera dan akan mengawal kasus ini.

Sementara itu, Habiburokhman melalui pernyataan resminya menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam kasus ini sangat tidak patut.

Politikus dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada Erin Taulany dan pengacaranya agar hukum tidak dijadikan alat untuk menindas masyarakat kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:02 WIB

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 16:03 WIB

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:45 WIB

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?

ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:05 WIB

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×