LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan

Ferry Noviandi

Senin, 18 Mei 2026 | 20:30 WIB
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
LPSK meminta polisi menghentikan kasus laporan balik Erin Taulany terhadap eks ART-nya, Hera. Menurut LPSK, laporan Erin harus menunuggu laporan Hera memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mendesak Polres Jakarta Selatan memprioritaskan penyidikan kasus dugaan kekerasan Erin Taulany terhadap asistennya, Hera.
  • LPSK menekankan bahwa saksi dan korban penganiayaan dilindungi oleh Undang-Undang agar tidak terintimidasi oleh upaya hukum balik majikan.
  • Kasus ini menjadi implementasi penting UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga guna melindungi pihak rentan dari ketimpangan relasi kuasa.

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Hera.

Susilaningtias mengingatkan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk memperhatikan Pasal 10 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa saksi, korban, maupun pelapor tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata atas kesaksian yang diberikan.

"Kami sampaikan bahwa laporan pertama (dugaan kekerasan) harus ditindaklanjuti terlebih dahulu dan dibuktikan melalui keputusan hukum tetap (inkrah)," kata Susilaningtias, mengutip dari video Intens Investigasi, Senin (18/5/2026).

"Jika terlapor dinyatakan bersalah, maka laporan baliknya otomatis gagal," ujar Susilaningtias menyambung.

Lalu kalau ada laporan bagaimana? Dalam ayat berikutnya, disebutkan maka laporan pertama dulu yang harus ditindaklanjuti dan harus dibuktikan melalui keputusan hukum tetap.

LPSK meminta agar pihak kepolisian fokus pada laporan penganiayaan yang diajukan oleh Hera.

Menurutnya, perlindungan ini penting agar korban tidak merasa terintimidasi oleh upaya hukum balik dari pihak majikan saat mencoba mengungkap kebenaran.

Hera juga menyoroti adanya ketimpangan relasi kuasa dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin Taulany terhadap Hera.

baca juga

Kasus ini menjadi salah satu implementasi penting dari UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang baru saja disahkan pada April 2026 lalu.

Susilaningtias menyebutkan bahwa posisi Hera sebagai ART sangat rentan di hadapan majikannya.

Hera, asisten rumah tangga Erin Taulany atau Erin Anthony dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Mei 2026 [Suara.com/Rena Pangesti]
Hera, asisten rumah tangga Erin Taulany atau Erin Anthony dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Mei 2026 [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ada situasi khusus yang disebut kerentanan. Relasi kuasa antara majikan dan pekerja rumah tangga ini timpang, sehingga korban patut mendapatkan perlindungan khusus," imbuhnya.

Terkait ancaman hukuman bagi Erin Taulany, LPSK menyerahkan sepenuhnya kepada proses pembuktian penyidik.

Erin terancam dijerat menggunakan pasal-pasal dalam KUHP maupun UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

"Ancamannya bervariasi, tergantung pasal mana yang digunakan dan hasil pembuktian penyidik. Saat ini visum sudah dilakukan, kita tinggal menunggu hasil visum dan fakta-fakta penguat lainnya di persidangan nanti," tutur Susilaningtias.

Pernyataan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias tentu saja menjadi pukulan telak buat Erin Taulany.

Karena sebelumnya, mantan istri Andre Taulany ini mendapat hambatan dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Habiburokhman. 

Seperti diketahui, Rieke menyatakan memberikan dukungan terhadap Hera dan akan mengawal kasus ini.

Sementara itu, Habiburokhman melalui pernyataan resminya menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam kasus ini sangat tidak patut.

Politikus dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada Erin Taulany dan pengacaranya agar hukum tidak dijadikan alat untuk menindas masyarakat kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:02 WIB

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 16:03 WIB

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:45 WIB

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?

ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:05 WIB

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:10 WIB

Terkini

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?

Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:02 WIB

iQOO 16 Segera Meluncur, Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Layar 165Hz

iQOO 16 Segera Meluncur, Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Layar 165Hz

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kabinet Bayangan Gelar Upacara Rakyat di Kendeng Pati

Kabinet Bayangan Gelar Upacara Rakyat di Kendeng Pati

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:59 WIB

21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa

21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:54 WIB

×