- Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum membantah laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin Taulany terhadap mantan asistennya, Hera.
- Erin Taulany siap memberikan klarifikasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa bukti rekaman CCTV terkait kasus tersebut.
- Erin melaporkan balik Hera atas dugaan penyebaran konten privasi rumah serta unggahan tidak pantas mengenai anak majikannya.
Suara.com - Pengacara Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Erin Wartia Trigina atau Erin Taulany, angkat bicara terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) kliennya yang bernama Hera.
Sunan menegaskan bahwa kliennya sangat siap menghadapi proses hukum demi meluruskan tuduhan yang dianggapnya tidak benar.
Sunan mengungkapkan keheranannya atas viralnya kasus ini. Ia menilai kondisi Hera saat ini tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai korban penganiayaan berat.
"Saya kaget kenapa kasus ini bisa segitu gaduhnya. Faktanya, ART yang katanya korban tidak seperti korban. Dia masih sehat, bisa roadshow ke mana-mana, bukan terbaring di UGD atau ICU," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Lebih lanjut, Sunan menyatakan bahwa Erin Taulany justru tidak sabar untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya, ini adalah momen yang ditunggu-tunggu untuk mematahkan tuduhan pihak pelapor.
"Klien kami ingin segera dipanggil untuk mengklarifikasi tuduhan yang tidak benar. Bahkan Mbak Erin bilang, kalau dipanggil Senin jam 12, jam 9 dia sudah datang. Klien saya ingin segera menjelaskan fakta sebenarnya berdasarkan alat bukti CCTV," ujar Sunan.
Seperti diketahui, Erin Taulany dilaporkan mantan ART-nya yang bernama Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2029.
Hera mengaku kepalanya dipukul menggunakan gagang sapu lidi sebanyak dua kali, dimaki dengan kata-kata kasar, serta mendapat perlakuan fisik tidak menyenangkan lainnya.
Namun pengakuan Hera dibantah dengan tegas oleh Erin. Ibu tiga anak itu melaporkan Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan paa 8 Mei 2026.
![Hera (jilbab biru, paling kanan) ART yang diduga dianiaya Erin Taulany atau Rien Wartia Trigina usai memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/04/30081-hera-eks-art-erin-taulany.jpg)
Erin menuding bahwa Hera kerap mengunggah konten di media sosial pribadinya yang memperlihatkan area privasi rumahnya, mulai dari kamar anak, pintu gerbang, pos satpam, hingga kolam renang tanpa izin.
"Itu sangat tidak sopan dan mengkhawatirkan karena mengundang orang berbuat jahat. Informasi privasi terbuka lebar. Kepala rumah tangga punya hak untuk melarang rumahnya dieksploitasi," kata Sunan.
Tak hanya soal privasi rumah, Sunan juga mengungkap tindakan Hera yang mengunggah foto anak Erin, Dio, dengan keterangan (caption) yang tidak pantas.
"Dia posting foto anak majikan yang ganteng dengan caption 'suamiku'. Saya pastikan itu tidak ada izin," ucap Sunan.
"Harusnya suaminya menegur karena itu tidak pantas. Foto mungkin izin, tapi peruntukannya untuk posting dengan caption seperti itu jelas tidak ada izin," imbuh Sunan.