- Seorang PRT berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh Candra di Konawe Selatan pada 12 Mei 2026.
- Kepala Dinas PPPA Konawe Selatan menekan korban untuk berdamai demi menjaga citra Bupati dari pemberitaan negatif.
- Korban menolak tawaran damai tersebut dan memilih menempuh jalur hukum formal dengan dukungan publik yang masif.
Kritik tajam lainnya menyinggung integritas instansi tersebut.
"Jahatnya sesama perempuan seperti ini," timpal akun @mut***.
"Kenapa kalau sudah dekat dengan penguasa di kota, pasti kalau melakukan hal kriminal susah banget ditangkap meski ada bukti? Tapi kalau masyarakat kalangan bawah cuma sebutir nasi atau sepotong mangga gercep banget. Hukum macam apa di negeri kita ini?" imbuh akun @oto***.
Beberapa warganet bahkan mendesak agar kasus ini dikawal secara nasional. Dukungan publik terus mengalir bagi korban, sementara harapan agar pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini tanpa memandang latar belakang keluarga pelaku kini menjadi tuntutan utama masyarakat.