- Selebgram Muhammad Irman Ali ditahan Polda Metro Jaya sejak 25 Mei 2026 atas dugaan penganiayaan berujung kematian warga Brunei.
- Insiden fatal terjadi di Blok M, Jakarta Selatan pada 6 Mei 2026 saat tersangka merasa terintimidasi oleh sekelompok orang.
- Pihak tersangka menyatakan tindakan tersebut adalah upaya membela diri dan telah berupaya menolong korban ke rumah sakit terdekat.
Suara.com - Selebgram Woodyrman atau Muhammad Irman Ali kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan. Ia pun telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 25 Mei 2026 dini hari.
Kini, melalui pengacaranya, Herman, Muhamad Imran Ali memberikan penjelasan terkait insiden yang terjadi di Blok M, Jakarta Selatan pada 6 Mei 2026.
Di mana, ada seorang warga negara Brunei Darussalam, M.H.F yang meninggal dunia usai diduga dipukul Muhammad Imran Ali dengan botol.
Melalui keterangan tertulis, Muhammad Imran Ali, melalui Herman menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya MHF.
"Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya MHF," demikian kata Herman dari informasi yang diterima awak media pada Kamis, 4 Juni 2026.
![Mohammad Irman Ali alias Woodyrman tersangka kasus pembunuhan WNA di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada awal Mei lalu. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/26/82145-mohammad-irman-ali-alias-woodyrman.jpg)
Pihaknya, tidak berniat membuat keributan apalagi sampai terjadi insiden yang menyebabkan korban jiwa.
"Klien kami tidak pernah memiliki niat mencari masalah atau melakukan kekerasan kepada siapapun. Peristiwa itu terjadi sangat cepat dan dalam situasi yang penuh tekanan juga kepanikan," jelas Herman.
Herman kemudian melanjutkan mengenai kronologi, ia mengatakan Woodyrman tengah menuju hotelnya di kawasan Jakarta Selatan.
Namun tiba di sana, ia dihadang oleh korban dan beberapa rekan di luar hotel. Woodyrman merasa tertekan dan terintimidasi.
"Klien kami berada di negeri orang dan suasananya sangat gaduh. Posisi klien kami dalam keadaan panik, terdesak dan tidak berpikir panjang," kata Herman.
![Mohammad Irman Ali alias Woodyrman tersangka kasus pembunuhan WNA di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada awal Mei lalu. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/26/92896-mohammad-irman-ali-alias-woodyrman.jpg)
Herman menjelaskan, apa yang dilakukan Muhammad Imran Ali adalah bentuk responsif untuk melindungi diri.
"Respons yang terjadi saat itu merupakan refleks spontan untuk melindungi diri," jelasnya.
Selain memberikan penjelasan kronologi, Herman juga membantah kalau kliennya yang merupakan warga negara Brunei Darussalam tersebut mencoba melarikan diri.
"Setelah kejadian, klien kami tidak meninggalkan Korban. MIA (Muhammad Imran Ali) bersama rekan-rekan langsung membawa MHF ke Rumah Sakit Pertamina," ucapnya.
Rumah sakit tersebut merupakan yang paling dekat dari lokasi, agar MHF cepat ditangani pihak medis.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Imran Ali juga berkomunikasi dengan pihak korban, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Kami berusaha menunjukkan iktikad baik dan tanggung jawab moral kepada korban maupun keluarga," kata Herman.
Ia melanjutkan, pihaknya juga ikut mendampingi selama proses korban berada di rumah sakit.
Karena itu, Muhammad Imran Ali berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik. Sang pengacara juga berharap agar tidak ada lagi penggiringan opini terkait masalah ini.
"Kami memohon masyarakat tidak menghakimi secara sepihak sebelum seluruh fakta dan proses hukum berjalan objektif," kata pengacara Muhammad Imran Ali.