- Selebgram Julia Prastini ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen Jakarta Selatan terkait kasus vape etomidate.
- Polisi menetapkan tiga tersangka bandar berinisial RR, RN, dan XC serta menyita total 98 cartridge vape terlarang.
- Julia Prastini tidak dijadikan tersangka karena berstatus sebagai korban dan akan menjalani rehabilitasi melalui BNNP.
Suara.com - Beredar foto saat selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule saat ditangkap pihak kepolisia di kasus vape yang mengandung etomidate.
Pada foto yang beredar di sosial media itu, momen Jule ditangkap di sebuah apartemen.
Di foto tersebut, tampak Jule kenakan kaos cokelat dan celana panjang warna biru tua.
Sedangkan pada foto lainnya, terlihat tampang lesu Jule saat menjalani pemeriksaan aparat kepolisian.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN pada Senin (14/9).

"Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar," kata Michael di Tangerang dikutip dari Antara.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Barang tersebut diketahui berada dalam penguasaan RR dan RN yang diduga berperan sebagai bandar.
Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga mengarah kepada seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC.
Dari tangan XC, petugas kembali menyita 71 vape dengan model serupa.
"Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa," ujar Michael.
Jule Diamankan di Apartemen Jakarta Selatan
Pengembangan kasus selanjutnya membawa polisi pada informasi mengenai transaksi vape yang melibatkan seorang selebgram di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Saat operasi dilakukan, polisi mengamankan Julia Prastini. Pemeriksaan kemudian menunjukkan hasil tes urine Jule positif narkoba.
"Saat penangkapan berlangsung, JP diamankan di sebuah apartemen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine JP positif narkoba," kata Michael.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Jule mengaku baru menggunakan vape yang mengandung zat tersebut selama sekitar dua hingga tiga minggu terakhir.
Kepada penyidik, ia menyebut penggunaan vape tersebut dilakukan karena alasan pribadi untuk mengatasi stres.
"Kepada polisi, JP mengaku menggunakannya atas alasan pribadi untuk mengatasi stres," ujarnya.
Jule Tidak Jadi Tersangka
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang.
Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC.
RR dan RN disebut berperan sebagai bandar, sedangkan XC merupakan bandar utama dalam jaringan tersebut.
Polisi menyebut jaringan pemasaran vape berisi etomidate itu telah beroperasi sejak Juli dengan sistem pertemanan dari mulut ke mulut.
Keuntungan yang diperoleh para bandar diperkirakan mencapai Rp700 ribu untuk setiap cartridge yang terjual.
Sementara itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menempatkannya sebagai korban penyalahgunaan dan menyerahkan penanganannya untuk proses asesmen serta rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Untuk status di kepolisian, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi," kata Michael.