Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto

Ferry Noviandi

Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB
Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto
Demian Aditya mangkir dalam sidang ceraia perdana dengan Sara Wijayanto tanpa keterangan. [Instagram]
baca 10 detik
  • Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana cerai gugat Sara Wijayanto terhadap Demian Aditya pada 24 September 2026.
  • Demian Aditya selaku pihak tergugat mangkir dari persidangan tanpa memberikan alasan sah secara hukum kepada pihak pengadilan.
  • Majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk tergugat pada tanggal 8 Oktober 2026 mendatang.

Suara.com - Sidang perdana perceraian pasangan selebriti Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (24/9/2026).

Namun, dalam persidangan tersebut, Demian Aditya selaku pihak tergugat tidak menampakkan batang hidungnya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengonfirmasi bahwa perkara dengan nomor 3594 yang didaftarkan pada 8 September lalu itu telah mulai disidangkan.

Menurutnya, hanya pihak Sara Wijayanto yang memenuhi panggilan pengadilan.

"Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma pihak P (penggugat) saja, Sara Wijayanto, bersama kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat tidak hadir dan tidak memberikan alasan yang sah secara hukum," ujar Abid saat ditemui di kantornya, Kamis (24/9/2026).

Lantaran ketidakhadiran Demian, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melakukan pemanggilan ulang. Abid menjelaskan bahwa sesuai prosedur, tergugat akan dipanggil hingga dua kali.

"Biasanya kalau pertama tidak hadir akan dipanggil ulang dua kali. Karena tadi tidak ada alasan, maka dianggap sudah satu kali sidang. Jika pada panggilan berikutnya tetap tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan ke agenda pembacaan gugatan dan pembuktian," imbuh Abid.

Ketidakhadiran Demian juga berdampak pada proses mediasi. Abid menegaskan bahwa mediasi hanya bisa dilakukan jika kedua belah pihak hadir.

"Kalau tidak hadir dua kali, tidak ada mediasi. Dalam kasus perceraian, penggugat diwajibkan hadir minimal sekali untuk berjaga-jaga jika ada mediasi," ucapnya.

baca juga

Terkait detail gugatan, Abid menyatakan bahwa perkara ini murni merupakan Cerai Gugat (CG), di mana istri yang mengajukan gugatan kepada suami.

Berbeda dengan Cerai Talak (CT) yang diajukan suami, putusan dalam Cerai Gugat nantinya langsung berupa putusan cerai tanpa perlu adanya ikrar talak.

Mengenai poin-poin tuntutan lain seperti hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini, pihak humas belum bisa memberikan informasi secara rinci. Begitu pula dengan status tempat tinggal keduanya saat ini.

"Saya tidak tahu apakah sudah pisah rumah atau belum. Mengenai isi gugatan apakah ada anak atau gono-gini, saya juga tidak tahu detailnya. Yang pasti judul perkaranya adalah cerai gugat,"tutur Abid.

Sidang lanjutan rencananya akan kembali digelar pada 8 Oktober 2026 mendatang dengan agenda pemanggilan kembali pihak tergugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Heboh Kabar Cerai, Mengukur Kecocokan Weton Sara Wijayanto dan Demian Aditya Menurut Primbon Jawa

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 09:23 WIB

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 15:59 WIB

Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV

Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:30 WIB

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:46 WIB

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:44 WIB

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:42 WIB

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 19:36 WIB

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:35 WIB

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:34 WIB

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

×