Suara.com - Pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11). Mulai Desember mendatang Pemprov DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya memberlakukan aturan pengendara motor tidak diperbolehkan melintas di kawasan Hotel Indonesia (HI) hingga Medan Merdeka Barat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Larangan Motor Melintas
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 12 November 2014 | 19:00 WIB
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB