Suara.com - Inisiator Hak Interpelasi (ka-ki) Ecky Awal Muharrom, Gerindra Desmon J. Mahesa, Misbakhun, Yandri Susanto dan Anggota DPR Fraksi Golkar Aditya Moha memberikan keterangan Pers hak Interpelasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). Sebanyak 202 tanda tangan telah di kumpulkan anggota DPR untuk mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah terkait kenaikan BBM untuk kemudian diajukan ke rapat Paripurna secepatnya sebelum masa reses. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penggalangan Hak Interpelasi
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 26 November 2014 | 17:54 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
26 Desember 2025 | 13:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB