Suara.com - Gabungan aktivis yang terdiri dari organisasi Hak Azasi Manusia seperti KONTRAS, IMPARSIAL, HRWG, Partnership For Governance Reform, Setara Institute, memberikan keterangan terkait eksekusi mati terhadap narapidana yang terlibat kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (19/1). Dalam keterangan pers tersebut, mereka mengkritisi kebijakan presiden Joko Widodo mengesekusi hukuman mati terhadap 5 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]