Suara.com - Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3). Udar mengajukan praperadilan terkait penahanan dirinya dalam kasus korupsi bus Transjakarta. [suara.com/Oke Atmaja]
Udar Pristono Ajukan Praperadilan
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 Maret 2015 | 15:44 WIB
BERITA TERKAIT
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
10 November 2025 | 16:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI