Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait kasus beras plastik, di Jakarta, Senin (2/10). Reskrimsus melakukan penghentian penyidikan tentang kasus beras plastik dikarenakan beras tersebut sudah diuji oleh BPOM, Puslabfor Mabes Polri dan Puslitbangtan, bahwa seluruh sampel yang telah diuji adalah beras asli tidak tercemar dengan beras sintetis maupun komponen plastik. [suara.com/Oke Atmaja]