Suara.com - Aksi mogok buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11). Mereka melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari dari tanggal 24 hingga 27 November mendatang, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. [suara.com/Oke Atmaja]