Buruh Minta Pemerintahan Jokowi Tak Represif

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 21 November 2015 | 15:24 WIB
Buruh Minta Pemerintahan Jokowi Tak Represif
Aksi Long March Buruh

Gerakan Buruh Indonesia dan Tim Advokasi Kaum Buruh dan Rakyat (TABUR) meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap Mogok Nasional Gerakan Buruh Indonesia (GBI). GBI akan melakukan aksi mogok pada  24-27 November 205 untuk menolak PP Pengupahan tahun 2015. 

Gerakan Buruh Indonesia melihat, kepolisian mulai melakukan intimidasi bahkan sebelum mogok nasional berlangsung. “Mulai ada intimidasi, long march distop,” kata Presidium GBI, Said Iqbal, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu,  (18/11/2015) November 2015. Buruh melakukan long march dari Bandung-Jakarta sebagai bentuk penolakan PP Pengupahan.

Iqbal menambahkan, intimidasi polisi terjadi ketika rombongan long march dari Bandung memasuki Kabupaten Bekasi. “Hanya Kapolres Kabupaten Bekasi yang melakukan represi terhadap long march,” ujarnya. Ia menyebut, kepolisian melarang peserta dengan ancaman akan terjadi bentrok dengan organisasi masyarakat.

Pengacara publik anggota TABUR, Maruli Radjagukguk menambahkan, kepolisian tidak bisa menghalangi aksi protes gerakan buruh itu. “Siapapun yang menghalangi unjuk rasa adalah tindakan kejahatan,” katanya dalam kesempatan yang sama. 

Ia mendesak, kepolisian seharusnya memfasilitasi aksi yang merupakan protes terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi tersebut. “TNI dan kepolisian, harus di pihak yang netral, kalau tidak bisa berpihak pada rakyat, bukan pada pemodal yang menjadi alat penguasa yang membungkam kawan-kawan buruh,” katanya.

Pengacara LBH Jakarta itu memperingatkan para pengusaha agar tidak melakukan serangan balik terhadap mogok nasional. “Siapapun yang menghalangi unjuk rasa adalah tindakan kejahatan. Misalnya pengusaha melakukan PHK terhadap buruh yang mogok kerja, itu merupakan penghalang-halangan serikat,” imbuhnya. Ia menekankan, sanksi penghalangan serikat pekerja bisa mencapai 5 tahun penjara.

Kepolisian juga tidak semestinya melakukan tindakan represif seperti pada aksi Jumat, 30 Oktober 2015. Dalam aksi itu, kepolisian membubarkan unjuk rasa dengan alasan protes tidak boleh berlangsung hingga malam hari. “Undang-undang no 9 tahun 1998 (tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat) menyebut demonstrasi bisa malam hari. Jam jam 6 itu hanya Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Maruli.

TABUR berpendapat, gerakan buruh juga memiliki kekuatan hukum untuk melakukan mogok nasional. Ini karena pemeirntah melakukan pemiskinan struktural melalui PP Pengupahan. Selain itu, PP Pengupahan menutup ruang demokrasi karena membungkam aspirasi buruh. Padahal, Indonesia merupakan negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:59 WIB

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:52 WIB

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB

Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas

Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:26 WIB

Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

News | Senin, 29 Desember 2025 | 14:05 WIB

Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik

Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik

News | Senin, 29 Desember 2025 | 13:50 WIB

1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!

1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!

News | Senin, 29 Desember 2025 | 08:46 WIB

Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku

Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:27 WIB

Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia

Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:47 WIB

Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah

Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB