Kaum Perempuan Indonesia Tolak PP No 78 Tentang Pengupahan

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 21 November 2015 | 18:42 WIB
Kaum Perempuan Indonesia Tolak PP No 78 Tentang Pengupahan
Tolak PP 78 Tahun 2015

Suara.com - Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi – JK untuk memicu masuknya investasi besar di Indonesia. Sejalan dengan berbagai paket kebijakan yang lain, PP 78 hanya bertujuan untuk semakin mensejahterakan pengusaha, tanpa sedikitpun berpihak pada kaum buruh.

Sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja adalah salah satu sektor penting dalam menopang perekonomian Indonesia, di sektor inilah sebagian besar perempuan mengambil bagian menjadi penggerak ekonomi tanpa upah dan kerja layak. "Oleh karena itu, menjadi kepentingan bagi kami, Kaum Ibu dan Perempuan Indonesia untuk secara tegas menolak pemberlakukan PP 78 dan menuntut pemerintah untuk segera menCABUTnya," kata Dian Novita, perwakilan Koalisi Perempuan dalam keterangan resmi, Jumat (20/11/2015).

Lebih jauh  kaum Ibu dan Perempuan Indonesia menolak PP 78 dengan alasan : Pertama, PP 78 akan menghambat buruh perempuan untuk mendapatkan upah sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak. Formula kenaikan Upah Minimum dalam PP 78 (Pasal 44 ayat 2) akan meniadakan variabel KHL. Formula upah hanya didasarkan pada Upah Minimum tahun berjalan, Inflasi Nasional, dan PDB Nasional. Sedangkan KHL hanya akan di-review 5 tahun sekali. Sebelum ditetapkannya PP 78, kebutuhan perempuan seperti layanan kesehatan hak reproduksi, biaya pemenuhan gizi anak, biaya pengasuhan anak, masih diperjuangkan untuk masuk dalam perhitungan KHL. Maka dengan adanya PP 78, harapan ini tidak akan pernah terwujud.

Kedua, PP 78 akan memperpanjang Politik Upah Murah, semakin memiskinkan Buruh Perempuan. Upah Murah bagi buruh perempuan membuat mereka “harus mau” bekerja sebagai buruh dengan waktu kerja yang tidak tentu (kontrak, harian lepas, outsourching) dan situasi kerja yang tidak layak.

Ketiga, dengan diberlakukannya PP 78, berarti pemerintah telah merampas hak berunding yang dimiliki oleh kaum buruh. Hal ini membuat posisi tawar kaum buruh dengan pengusaha semakin lemah. Keempat, di sektor padat karya, lemahnya posisi tawar serikat akan berarti semakin sulit buruh perempuan mengakses hak-hak normative-nya terutama dalam menuntut hak terkait dengan kebutuhan perempuan. (Cuti haid, cuti melahirkan, cuti keguguran dll)

Kelima, PP 78 akan semakin memudahkan perusahaan untuk KABUR dan tidak membayar Upah Buruh-nya. Fenomena pengusaha kabur adalah fenomena yang lazim ditemui dalam industri sektor Padat Karya. Pengusaha dengan begitu mudahnya kabur, tidak membayarkan upah buruh bahkan bisa berbulan-bulan upah tidak dibayar. Penerapan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan adalah “angin segar” bagi pengusaha untuk meneruskan praktek-praktek eksploitasi tenaga buruh perempuan seperti di atas. Statement Pemerintah yang menyatakan bahwa PP 78 akan menguntungkan bagi Kepastian Upah Layak, dengan tegas kami nyatakan itu adalah BOHONG! PP 78 justru semakin membuat buruh-buruh perempuan di Sektor Padat Karya semakin miskin dan tidak bermartabat.

"Ayo Perempuan Indonesia Tolak PP 78! Mogok Pabrik, Mogok Kawasan untuk menuntut pemerintah segera Cabut PP 78/2015," kata Luviana,  dari AJI Jakarta, dalam kesempatan yang sama.

Koalisi Perempuan yang menolak PP 78 terdiri dari :

1. Perempuan Mahardhika
2. FBLP (Federasi Buruh Lintas Pabrik)
3. AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta
4. FBTPI (Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia)
5. Marsinah FM, Radio Komunitas Buruh Perempuan
6. GSBM (Gabungan Serikat Buruh Mandiri)
7. SPN (Serikat Pekerja Nasional)
8. JALA PRT (Jaringan Nasional Pekerja Rumah Tangga)
9. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
10.Kalyanamitra
11.CWGI (Cedaw Working Group Indonesia)
12. Kapal Perempuan
13. Institute Perempuan
14. LBH Jakarta
15. Evie Permata Sari (Individu)
16. Ermelina Singereta (Individu)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:59 WIB

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:52 WIB

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB

Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas

Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:26 WIB

Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

News | Senin, 29 Desember 2025 | 14:05 WIB

Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik

Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik

News | Senin, 29 Desember 2025 | 13:50 WIB

1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!

1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!

News | Senin, 29 Desember 2025 | 08:46 WIB

Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku

Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:27 WIB

Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia

Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:47 WIB

Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!

Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB