Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto usai menjalani persidangan secara tertutup sebagai teradu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12). Setya Novanto diperiksa sekitar lima jam untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembicaraan perpanjangan kontrak di PT Freeport Indonesia. Setya mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.[Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
"Saya Tidak Bersalah"
Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 07 Desember 2015 | 21:01 WIB
BERITA TERKAIT
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
29 Oktober 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:01 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 16:42 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 06:30 WIB