Suara.com - Koalisi Anti Mafia Hutan melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Palembang ke Komisi Yudisial, di Jakarta, Jumat (8/1). Mereka melaporkan Hakim PN Palembang karena kecewa atasan putusan Hakim yang memenangkan PT BMH dan atas ucapan Hakim yang mengatakan kebakaran hutan dianggap tidak merusak lingkungan. [suara.com/Oke Atmaja]