Suara.com - Sidang tujuh terdakwa simpatisan Islamic State of Irak and Syria (ISIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa yang diduga secara aktif menyebarkan propaganda ISIS melalui laman radikal miliknya dan mengunggah video aktivitas terorisme di internet, sedangkan enam terdakwa diduga memfasilitasi ISIS di Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang Tujuh Simpatisan ISIS
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2016 | 16:05 WIB
BERITA TERKAIT
Sidang Simpatisan ISIS di PN Jakbar, Giliran Saksi Mahkota Bicara
21 Januari 2016 | 13:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 18:22 WIB