Suara.com - Petugas Satpol PP melakukan penataan pedagang parcel di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6). Penataan tersebut dilakukan guna menghindari kemacetan dan mengembalikan fungsi trotoar, para pedagang akan direlokasi sementara ke Jalan Penataran dan pusat perbelanjaan Cikini Gold Center (CGC). [suara.com/Oke Atmaja]