Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Hani, teman Mirna dan Jessica sebagai saksi kunci, Yohanes dan Cindy sebagai pelayan cafe Olivier serta Jukiah sebagai kasir cafe Olivier. [suara.com/Oke Atmaja]