Suara.com - Ratusan pengemudi taksi online melakukan aksi damai di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/8). Aksi damai tersebut dilakukan untuk menolak razia yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishub) dan tidak setuju dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, bahwa kendaraan yang dioperasionalkan harus mengurus izin sebagai angkutan sewa. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]