Suara.com - Anggota gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, UPK Kawasan Kota Tua, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, UP Perpakiran, dan Sudin Sosial Jakarta Barat melakukan apel penertiban kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8). Mereka melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan kendaraan-kendaraan yang menghambat lalu lintas di sekitar Kawasan Kota Tua dan rencananya akan dilakukan setiap hari hingga enam bulan ke depan. [ANTARA/Rosa Panggabean]
Penertiban Kawasan Kota Tua
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2016 | 19:53 WIB
BERITA TERKAIT
5 Permata Tersembunyi Kota Tua Jakarta: Dari Masa Kolonial ke Kemerdekaan
30 Oktober 2025 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB