Baca 10 detik
Suara.com - Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (6/11). Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara yang sebelumnya hanya sampai pukul 17.00 WIB kini hingga pukul 24.00 WIB untuk menekan "dwelling time". [ANTARA/Hafidz Mubarak A.]