Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus Narogong usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3). Andi Narogong ditahan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. [ANTARA/Puspa Perwitasari]
KPK Tahan Andi Naragong
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2017 | 17:02 WIB
BERITA TERKAIT
Andi Narogong Jadi Tersangka, Anggota DPR: Biar Prosesnya Cepat
24 Maret 2017 | 16:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:28 WIB
Foto | 16:14 WIB
Foto | 14:25 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:15 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 16:51 WIB
Foto | 19:15 WIB