Suara.com - Petugas Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa gudang beras yang disinyalir melakukan tindak pidana mengganti kemasan pangan dan penimbunan di Kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Ditkrimsus Polda Metro Jaya kali ini berhasil mengamankan barang bukti beras sebanyak 86 ton, gula rafinasi 18 ton, dan gula kristal putih sebanyak 19 ton. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]