Pembunuh Bos Bakmi Ditangkap

Bernard Chaniago

Selasa, 19 September 2017 | 17:56 WIB
  • Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
    Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).

Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9). Polisi berhasil menangkap Joni Setiawan (36), pelaku pembunuh juragan bakso, Vera Yusika Suwarna dikawasan Tangerang dengan barang bukti satu sepeda motor, satu unit handphone, dua keping kartu ATM, dan satu bilah pisau dapur. Joni terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Bunuh Selingkuhan, Jonny Bacok Istri yang Tengah Bermesraan

Usai Bunuh Selingkuhan, Jonny Bacok Istri yang Tengah Bermesraan

News | Selasa, 19 September 2017 | 16:49 WIB

Kesal Dibilang Lemah Syahwat, Jonny Tusuk Leher Vera di Kamar

Kesal Dibilang Lemah Syahwat, Jonny Tusuk Leher Vera di Kamar

News | Selasa, 19 September 2017 | 16:18 WIB

Terkini

Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026

Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:05 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat

Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:49 WIB

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:23 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:00 WIB

Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare

Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:55 WIB

Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan

Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:00 WIB

×