Array

Pembunuh Bos Bakmi Ditangkap

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 19 September 2017 | 17:56 WIB
  • Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
    Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
    Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).
  • Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9).

Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuh wanita bos mie ayam yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Sabtu (16/9) lalu, Jakarta, Selasa (19/9). Polisi berhasil menangkap Joni Setiawan (36), pelaku pembunuh juragan bakso, Vera Yusika Suwarna dikawasan Tangerang dengan barang bukti satu sepeda motor, satu unit handphone, dua keping kartu ATM, dan satu bilah pisau dapur. Joni terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI