Sidang Parpol Tak Lolos Pendaftaran Pemilu

Bernard Chaniago

Kamis, 02 November 2017 | 13:53 WIB
  • Bawaslu memutuskan melanjutkan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi.
    Bawaslu memutuskan melanjutkan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi.
  • Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
    Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
  • Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
    Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
  • Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
    Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
  • Bawaslu memutuskan melanjutkan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi.
  • Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
  • Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
  • Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).

Suara.com - Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11). Bawaslu memutuskan melanjutkan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU soal pendaftaran partai politik Pemilu 2019 ke sidang pemeriksaan. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Terima Aduan Tiga Partai, Pemeriksaan Dilakukan Besok

Bawaslu Terima Aduan Tiga Partai, Pemeriksaan Dilakukan Besok

News | Kamis, 02 November 2017 | 13:47 WIB

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pendaftaran Partai

Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pendaftaran Partai

News | Rabu, 01 November 2017 | 23:52 WIB

Terkini

PMEP - Ruangguru Perkuat Karakter Anak PMI di Malaysia Lewat Program Charisma

PMEP - Ruangguru Perkuat Karakter Anak PMI di Malaysia Lewat Program Charisma

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Kia Tarik Puluhan Ribu Unit EV9 Akibat Gangguan Sistem Keamanan

Kia Tarik Puluhan Ribu Unit EV9 Akibat Gangguan Sistem Keamanan

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:30 WIB

The Bricklayer Malam Ini: Ketika Mantan Pembunuh Bayaran Dipaksa Tinggalkan Semen demi Senjata

The Bricklayer Malam Ini: Ketika Mantan Pembunuh Bayaran Dipaksa Tinggalkan Semen demi Senjata

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Batam | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Prabowo Resmi Terima Kartu Anggota NU: Aku dari Dulu Minta

Prabowo Resmi Terima Kartu Anggota NU: Aku dari Dulu Minta

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Tunggu Dinamika Pasar, Pelaku Industri Mulai Tahan Ekspansi

Tunggu Dinamika Pasar, Pelaku Industri Mulai Tahan Ekspansi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Alasan Baru Amerika Serang Iran Lagi, Bukan Lagi Soal Nuklir

Alasan Baru Amerika Serang Iran Lagi, Bukan Lagi Soal Nuklir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:21 WIB

BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp31,2 Triliun di T2 2026

BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp31,2 Triliun di T2 2026

Bali | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:20 WIB

A Note to Remember: Seni Mengejar Mimpi Meski Takut dan Ragu!

A Note to Remember: Seni Mengejar Mimpi Meski Takut dan Ragu!

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:20 WIB

×