Pengacara Setya Novanto Mundur

Bernard Chaniago

Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:48 WIB
  • Karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya.
    Karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya.
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
    Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
    Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
    Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
    Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
  • Karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya.
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).
  • Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12).

Suara.com - Pengacara Otto Hasibuan memperlihatkan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12). Otto mundur karena tidak terjalin kesepakatan antara dia dengan kliennya terkait tata cara penanganan satu perkara. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

Mundur Dampingi Novanto, Fredrich: Tak Boleh 2 Kapten di 1 Kapal

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 14:47 WIB

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

Fredrich Yunadi Juga Mundur Sebagai Pembela Setnov

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:30 WIB

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

Tak Bersepakat dengan Setnov, Alasan Otto Mundur Membela

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 13:14 WIB

Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto

Otto Hasibuan Undur Diri dari Tim Pengacara Setya Novanto

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 12:37 WIB

Terkini

Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau

Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 17:50 WIB

Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?

Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 17:50 WIB

The Golden Spoon: Hasrat Keluar dari Kemiskinan dan Obsesi Mengubah Nasib

The Golden Spoon: Hasrat Keluar dari Kemiskinan dan Obsesi Mengubah Nasib

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 17:45 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Terdampak

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 17:36 WIB

Pemotor Dianjurkan Pakai Kacamata Khusus dan Masker N95 untuk Hadapi Abu Vulkanik

Pemotor Dianjurkan Pakai Kacamata Khusus dan Masker N95 untuk Hadapi Abu Vulkanik

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 17:32 WIB

41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 17:27 WIB

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Video | Minggu, 06 September 2026 | 17:26 WIB

3 Pilihan HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB, Spek Kencang untuk Bujet Rp3 Juta

3 Pilihan HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB, Spek Kencang untuk Bujet Rp3 Juta

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 17:23 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Presiden Prabowo Buka Suara: Semoga Allah SWT Berikan Perlindungan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Presiden Prabowo Buka Suara: Semoga Allah SWT Berikan Perlindungan

News | Minggu, 06 September 2026 | 17:19 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya

Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 17:18 WIB

×