Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama dengan BNNP Jawa Tengah merilis hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis narkotika yang melibatkan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto alias (42), di Jakarta, Rabu (17/1). Dalam pengungkapan TPPU tersebut, Cahyono Adhi Satriyanto mendapatkan suap dari salah seorang narapida narkotika bernama Sancai yang dibantu oleh dua anak buahnya dengan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp400 juta, emas batang seberat 1.350 gram, sepatu merk terkenal dan barang bukti lainya, dengan total tersangka berjumlah 4 orang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Tangkap Kepala Rutan Purworejo
Rabu, 17 Januari 2018 | 12:37 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
24 Februari 2026 | 21:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB