Suara.com - Tim Identifikasi Polres Banyumas menggeledah rumah Sidik (33), terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, di Desa Pasir Wetan, Karanglewas, Banyumas, Jateng, Kamis (1/2). Densus 88 Antiteror menangkap Sidik dan Slamet di Purwokerto, Banyumas, yang diduga memfasilitasi dan mendanai kelompok teroris Ageng Nugroho berangkat ke Filipina Selatan serta menyita sejumlah benda, termasuk satu pucuk senapan angin dan busur beserta anak panah dari rumah tersebut. [ANTARA/Idhad Zakaria]
Penggeledahan Rumah Terduga Teroris
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 01 Februari 2018 | 19:20 WIB
BERITA TERKAIT
Banyumas Punya 90.000 UMKM Raksasa: Inilah Rahasia Sukses Mereka yang Kini Siap Go Global!
29 November 2025 | 13:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:01 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:51 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB