Suara.com - Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3). Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Biro Investigasi Federal ( FBI) Amerika Serikat berhasil menangkap dua pria asal Surabaya yang meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik di dalam dan luar negeri serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, gadget, dan modem. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Buronan FBI Dibekuk Polda Metro Jaya
Selasa, 13 Maret 2018 | 16:37 WIB
BERITA TERKAIT
Misteri Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Ada yang Janggal? Ini Kata Polisi dan Keluarga
29 Juli 2025 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:38 WIB
Foto | 18:12 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 00:20 WIB
Foto | 08:45 WIB
Foto | 08:19 WIB
Foto | 07:30 WIB
Foto | 21:15 WIB