Suara.com - Barang bukti bahan tembakau gorila saat penggerebekan pabrik ganja sintetis tersebut di Denpasar, Bali, Kamis (22/3). Polisi bersama petugas Bea Cukai Soekarno Hatta dan Ngurah Rai mengungkap pabrik narkoba itu berdasarkan pengiriman paket narkoba golongan satu dari Cina. Dari pengungkapan tersebut ditangkap dua tersangka dan disita 2,5 kg zat 5-Fluoro ADB, 1,5 kg zat FUB-AMB, 27,8 kg tembakau gorila, 20 kg tembakau kering, 699 batang cerutu, puluhan botol zat pewarna dan perasa serta mesin pencampur. [ANTARA/Nyoman Budhiana]
Penggerebekan Pabrik Tembakau Gorila
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 22 Maret 2018 | 16:37 WIB
BERITA TERKAIT
Prabowo di Bali: Tinjau Banjir, Sapa Warga, dan Kunjungi Pasar
14 September 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 09:30 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB