Suara.com - Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5). Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) menjadi level II (waspada) dan berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB. [ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/Aloysius Jarot Nugroho]
Gunung Merapi Berstatus Waspada
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 22 Mei 2018 | 12:18 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
24 Desember 2025 | 16:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB