Suara.com - Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5). Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) menjadi level II (waspada) dan berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB. [ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/Aloysius Jarot Nugroho]
Gunung Merapi Berstatus Waspada
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 22 Mei 2018 | 12:18 WIB
BERITA TERKAIT
Rayakan HUT RI ke-80: Detik-detik Pengibaran Bendera Raksasa di Kaki Gunung Merapi
15 Agustus 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:24 WIB
Foto | 15:17 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 21:39 WIB
Foto | 20:02 WIB
Foto | 19:40 WIB