Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 04 November 2025 | 06:52 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
Ilustrasi tambang pasir ilegal.(Shutterstock)
baca 10 detik
  • Polri bersama Balai TNGM menindak tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang.
  • Dari 36 titik tambang dan 39 depo, enam excavator dan empat dumptruck disita, dengan nilai transaksi mencapai Rp48 miliar.
  • Penegakan hukum dilakukan tegas sambil menelusuri jaringan pelaku dan menjaga kelestarian lingkungan.

 

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), dan instansi terkait lainnya membongkar aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengatakan, penindakan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. 

Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Total ada enam unit excavator dan empat unit dumptruck yang disita polisi dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. 

“Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun,” kata Irhamni, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11/2025).

Ia juga menegaskan jika penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, namun juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi,” ungkapnya.

baca juga

Irhamni menegaskan pihaknya bakal terus menelusuri jaringan yang terlibat dalam perkara ini.

“Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Penegakan hukum, lanjut Irhamni dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat,” katanya.

“Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:22 WIB

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:29 WIB

Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon

Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 17:36 WIB

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:32 WIB

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 17:31 WIB

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:30 WIB

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:24 WIB

×