Array

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Katinon

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 28 Mei 2018 | 16:21 WIB
  • Dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka.
    Dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka.
  • Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Petugas menunjukkan narkotika jenis katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Petugas menunjukkan narkotika jenis katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Sejumlah tersangka penyelundup narkotika jenis ekstasi dan katinon ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
    Sejumlah tersangka penyelundup narkotika jenis ekstasi dan katinon ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka.
  • Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Petugas menunjukkan narkotika jenis katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
  • Sejumlah tersangka penyelundup narkotika jenis ekstasi dan katinon ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).

Suara.com - Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari beserta jajaran menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. [ANTARA/Widodo S Jusuf]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI