Bimanesh Divonis Tiga Tahun Penjara

Senin, 16 Juli 2018 | 19:23 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
    Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)
  • Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7). (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. (Suara.com/Oke Atmaja)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI