Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Alfian Winanto

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB
  • Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (tengah) bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
    Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (tengah) bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
  • Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
    Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
  • Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (kiri) berjalan keluar usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
    Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (kiri) berjalan keluar usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
  • Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (tengah) bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
  • Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]
  • Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (kiri) berjalan keluar usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]

Suara.com - Terdakwa mantan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan 2025-2030 Fadia Arafiq (tengah) bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).

Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan satu orang terdakwa yakni Fadia Arafiq.

Fadia Arafiq terlibat atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun anggaran 2023-2026 dan penyediaan outsourcing serta penerimaan gratifikasi senilai Rp2,89 miliar di lingkungan Pemkab Pekalongan. [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:22 WIB

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:14 WIB

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:09 WIB

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG

Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:52 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi

Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB, KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:44 WIB

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:59 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×