Suara.com - Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gubernur DKI Tertibkan IMB Pulau C dan D
Muhaimin A Untung Suara.Com
Senin, 17 Juni 2019 | 18:21 WIB
BERITA TERKAIT
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
14 Desember 2025 | 11:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI