b.Secara paksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
c.Yang dipublikasikan sebagai muatan pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.?
2.Setiap orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun

Meski Presiden Joko Widodo memastikan akan menunda pengesahan RKUHP, beberapa pasal yang dianggap kontroversional tersebut tetap memicu aksi massa berjilid-jilid di depan Gedung DPR RI dan sejumlah daerah lain. Sejumlah elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, masyarakat sipil, buruh hingga pelajar akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, mulai dari aksi damai hingga yang berakhir ricuh.

Unjuk rasa menolak RKUHP dan RUU KPK sudah dimulai sejak Senin (23/9/2019). Saat itu, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sudah memadati area depan Gedung DPR RI. Aksi unjuk rasa pada Senin siang tersebut berjalan kondusif dan tertib. Menjelang malam, para mahasiswa masih bertahan di depan depan Gedung DPR RI, mereka berusaha dan mendesak Aparat Kepolisian agar bisa masuk ke dalam Gedung DPR RI, namun dihalangi oleh Aparat Kepolisian.

Situasi mulai memanas dan tidak kondusif ketika para mahasiswa mulai terpancing emosi dan mulai mencoba memblokade akses jalan Tol Dalam Kota yang berakibat tersendatnya akses jalan beberapa saat. Tidak hanya memblokade akses jalan Tol Dalam Kota, para mahasiswa kemudian mencoba merobohkan pagar di depan Gedung DPR RI. Pagar pun sempat roboh, namun segera dapat ditangani oleh pihak Kepolisian.

Hari semakin malam, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan damai. Namun, sebagian dari mereka masih bertahan di depan Gedung DPR RI, hal tersebut membuat Aparat Kepolisian harus bersiaga di area tersebut hingga keesokan harinya.

Keesokan harinya, Selasa (24/9/2019), ribuan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dengan jumlah yang lebih banyak, hingga menutup akses jalan Tol Dalam Kota. Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif menjadi pecah dan ricuh ketika Petugas Kepolisian mulai menyemprotkan Water Canon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Massa pun membalas dengan melemparkan batu ke Petugas Kepolisian hingga kericuhan pun tidak dapat lagi terhindarkan dan semakin memanas. Tidak puas dengan itu, massa pun melanjutkan aksinya dengan merusak sejumlah fasilitas umum yang ada di sekitar mereka. Kericuhan berlangsung hingga malam hari dan meluas ke beberapa titik diantaranya Slipi, Palmerah, Pejompongan, Senayan, Bendungan Hilir, dan sekitarnya.

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah korban pun berjatuhan. Menurut penjelasan Humas Rumah Sakit Pusat Pertamina, Agus W. Susetyo di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (25/9/2019) jumlah korban yang dilarikan ke RSPP setelah bentrokan yang terjadi antara Polisi dengan mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) berjumlah 90 orang.