Suara.com - Petugas membawa terdakwa VA pada sidang tertutup pembacaan tuntutan kasus asusila Vina Garut di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima tahun penjara kepada terdakwa VA dalam kasus video asusila "Vina Garut", dan denda Rp1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan, sedangkan dua terdakwa lain yakni AD dan WE mendapat tuntutan hukuman empat tahun penjara. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Pemeran Video Mesum Vina Garut Dituntut 5 Tahun Penjara
                        Oke Atmaja                        Suara.Com
                    
                    
                        Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:11 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
02 November 2025 | 17:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB