Suara.com - Petugas membawa terdakwa VA pada sidang tertutup pembacaan tuntutan kasus asusila Vina Garut di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima tahun penjara kepada terdakwa VA dalam kasus video asusila "Vina Garut", dan denda Rp1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan, sedangkan dua terdakwa lain yakni AD dan WE mendapat tuntutan hukuman empat tahun penjara. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Pemeran Video Mesum Vina Garut Dituntut 5 Tahun Penjara
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2020 | 14:11 WIB
BERITA TERKAIT
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
18 September 2025 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:28 WIB
Foto | 16:14 WIB
Foto | 14:25 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:15 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 16:51 WIB
Foto | 19:15 WIB