Suara.com - Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Cegah Covid-19, Ruang Sidang Tipikor Disemprot Disinfektan
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 18 Maret 2020 | 16:31 WIB
BERITA TERKAIT
Antisipasi Gesekan Massa Aksi, Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Pledoi Hasto di Pengadilan Tipikor
10 Juli 2025 | 11:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 22:50 WIB
Foto | 18:15 WIB
Foto | 19:57 WIB
Foto | 18:11 WIB
Foto | 18:09 WIB