Suara.com - Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Cegah Covid-19, Ruang Sidang Tipikor Disemprot Disinfektan
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 18 Maret 2020 | 16:31 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
07 Februari 2026 | 04:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB