DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:47 WIB
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Irma Suryani Chaniago mendesak Kementerian P2MI memperketat pengawasan keberangkatan ilegal guna mencegah praktik perdagangan orang di Senayan, Jumat (17/7/2026).
  • Ketidakjelasan status hukum pekerja non-prosedural menyebabkan minimnya perlindungan serta kesulitan mendapatkan keadilan di negara penempatan bagi para pekerja migran.
  • Irma menyoroti praktik kerja paksa di sektor pelayaran sekaligus mengapresiasi keberhasilan koordinasi DPR dan kementerian dalam penyelesaian kasus pekerja.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan catatan kritis sekaligus apresiasi kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam Rapat Kerja yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Irma mendesak Menteri P2MI untuk memperketat pengawasan terhadap keberangkatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kerap menjadi pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Pak Menteri, yang perlu mungkin dikencengin lagi ini soal keberangkatan ilegal ya, yang berujung pada perdagangan orang atau TPPO," tegas Irma.

Politisi Partai NasDem ini menyoroti minimnya perlindungan hukum bagi para pekerja yang berangkat secara non-prosedural. 

Menurutnya, status ilegal membuat mereka sulit mendapatkan keadilan di negara penempatan karena identitasnya tidak tercatat di kedutaan besar setempat.

"Itu yang seringkali membuat tenaga kerja ilegal kita tidak bisa mendapatkan keadilan. Sudah berangkatnya ilegal, kemudian tidak melaporkan ke kedutaan, sehingga banyak sekali persoalan di situ," lanjutnya.

Selain masalah keberangkatan, Irma juga menyoroti praktik pemotongan gaji oleh agensi serta kondisi kerja paksa yang masih menghantui para pahlawan devisa, terutama mereka yang bekerja di sektor pelayaran.

Irma menilai, ada ketimpangan tanggung jawab antara instansi terkait dalam menangani PMI di sektor maritim. Ia menyentil pihak-pihak yang hanya mengambil keuntungan namun enggan bertanggung jawab saat terjadi masalah.

"Kerja paksa ini banyak terjadi di pelayaran, Pak. Ini memang agak susah dari dulu karena kaitannya dengan (sektor) perhubungan. Mereka nerima duitnya, nerima manfaatnya, tapi nggak mau terima tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya selalu dibebankan ke PMI, nah ini yang tidak fair," ujar Irma.

baca juga

Ia menegaskan, bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi setiap warga negara, terlepas dari status keberangkatan mereka. 

"Bagaimanapun dia adalah warga negara Republik Indonesia dan kita tetap wajib untuk memperjuangkan," imbuhnya.

Meski memberikan sejumlah catatan keras, Irma Chaniago tetap memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri P2MI beserta seluruh jajaran atas kinerja mereka selama ini. Ia mengakui bahwa koordinasi antara DPR dan kementerian telah membuahkan hasil nyata dalam penyelesaian berbagai kasus PMI.

"Sekali lagi saya memberikan apresiasi kepada Pak Menteri P2MI dan seluruh jajaran, karena beberapa kasus yang saya laporkan bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:44 WIB

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×