- Wamen PPPA Veronica Tan meminta P3MI mengutamakan perlindungan pekerja migran untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
- Pemerintah memperkuat pengawasan lintas kementerian melalui Surat Keputusan Bersama untuk mengantisipasi pemalsuan akses perekrutan pekerja migran.
- Veronica menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang secara optimal.
Suara.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar tidak hanya fokus memberangkatkan pekerja ke luar negeri tanpa memastikan perlindungan bagi mereka selama proses penempatan.
Ia menegaskan, bahwa perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian utama untuk mencegah pekerja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"P3MI jangan segampang itu hanya dengan permainan, tanda petik ya, memberikan kesempatan kepada orang bekerja. Tapi pada saat penempatan dia itu tidak ada perlindungan," kata Veronica saat acara peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang (World Day Against Trafficking in Persons) 2026 di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini memperkuat pengawasan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga agar praktik perekrutan pekerja migran tidak dimanfaatkan oleh oknum yang melakukan modus perdagangan orang.
"Kita ada SKB dari Kemenkum, Kemenkes, Polisi, Komdigi, jadi memastikan jangan sampai segampang itu di-grooming. Sehingga portal-portal pemberangkatan itu gampang sekali dengan oknum-oknum untuk membuat password-password palsu atau akses yang cepat supaya dapat bekerja," ujarnya.
Veronica mengatakan, koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan penanganan terhadap korban TPPO berjalan optimal, termasuk apabila korban membutuhkan layanan kesehatan.
Ia berharap setiap korban TPPO yang membutuhkan perawatan medis bisa cepat dapat penanganan dari rumah sakit.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan perdagangan orang membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
Selain penguatan sistem pemerintah, masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
"Kita sedang merajut kolaborasi, jadi harapan kita adalah pembelajaran juga edukasi dan di jaman digital ini kan cepat ya, jadi kita juga butuh masyarakat yang melapor," tutur Veronica.
Menurut Veronica, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar praktik perdagangan orang dapat dicegah sejak proses perekrutan hingga penempatan pekerja migran.